Mbotenbook :: Dictionary Of Share

welcome to our blog

We are Magcro

Posts

Comments

The Team

Blog Journalist

Connect With Us

Join To Connect With Us

Portfolio


  • Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
              Di Indonesia , hubungan antara warga negara dengan negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945.Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang.Salah satunya adalah tentang pertahanan dan keamanan Negara yang tercantum pada pasal 30 UUD 1945 ayat 1 .yang menyatakan “ Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
    Di dalam pasal itu dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara,tetapi kebanyakan orang berpikir bahwa tugas itu hanya milik TNI dan POLRI saja.Bahkan pada pasal 30 UUD 1945 ayat 2 menyatakan bahwa “ Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.”.Sebagai warga Negara yang baik kita harus berfikir kritis dalam menanggapi masalah hankam Negara ini.
    Kesimpulannya adalah pertahanan dan keamanan negara adalah
    Tanggung jawab semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali.setiap warga Negara harus siap membela harkat dan martabat bangsa agar kehidupan berbangsa dan bernegara lebih sejahtera.

  • Mahasiswa sebagai golongan pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa mempunyai kewajiban untuk mulai memberikan kontribusi serta perhatian dalam jalannya pemerintahan. Sebagai bagian dari keluarga bangsa ini, mereka bertanggung jawab juga untuk mengawasi jalannya pemerintahan apakah berjalan dengan semestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apakah para wakil rakyat kita sudah memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia dengan benar dan tidak melakukan penyelewengan.
    Dalam sejarahnya Mahasiswa merupakan para generasi penerus bangsa Intelek yang dalam beberapa situasi memberikan sumbangsih dan kepekaannya untuk mengkritisi nasib bangsa kita. Masih terngiang dalam ingatan bahwa mahasiswa bisa maju kedepan untuk menyuarakan perubahan ketika berhasil menglengserkan kebobrokan pemerintahan orde baru pada tahun 1998. Mahasiswa tersebut hadir karena rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggi kepada bangsa Indonesia. Peduli terhadap nasib bangsa dan mencintai seluruh nasib rakyat-rakyat di dalamnya.
    Sebagai mahasiswa,kita harus menjadi pribadi yang kritis dalam menaggapi segala permasalahan yang ada di republik ini.Sangat disayangkan bila para mahasiswa bersikap acuh terhadap apa yang terjadi di Indonesia. Kondisi mahasiswa saat ini sesungguhnya tidak lepas dari sebuah realitas bangsa kita saat ini. Globalisasi yang sesungguhnya harus dimanfaatkan sebagai sebuah gerbang untuk menjadi lebih mandiri dan maju, justru kita terperangkap dalam sebuah arus globalisasi yang semakin bebas dan tidak bernorma.Contohnya adalah demonstrasi mahasiswa yang berujung anarkis,tawuran,dan aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa lain.
    Mahasiswa seharusnya dapat membuat suatu hal positif untuk pembangunan.Hal ini sangat diperlukan untuk menunjang pembangunan negara ini.Sebagai mahasiswa kita harus ikut menyampaikan aspirasi rakyat.Selain itu pula kita dapat mengadakn kegiatan-kegiatan positif,seperti bakti sosial.
    Mahasiswa berperan sebagai pihak yang juga wajib ikut andil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dan sebagai kelompok yang akan mengkritisi setiap hal yang berkaitan tentang penyelewengan dan pelanggaran hukum, serta menanggapi segala kebijakan yang dibuat para pemimpin kita dalam kesejahteraan bangsa ini. Dan ketika para pemimpin Negara mengacuhkan aspirasi rakyat, mahasiswa sebagai garis terdepan yang akan menyuarakan keluhan rakyat Indonesia kepada Negara.



    Mahasiswa Anarkis atau Ingin Eksis

    Demo mahasiswa di Makassar pada hari Kamis dan Jumat (5/3/2010) berakhir rusuh dan anarkis. Hal ini dipicu oleh tindakan sejumlah polisi dan warga yang melakukan perusakan terhadap sekretariat HMI pada hari Kamis (4/3/2010). Insiden itu sebelumnya disebabkan karena diawali adanya penyerangan mahasiswa terhadap kantor Polsek Ujungpandang. Aksi itu didominasi perlawanan mahasiswa terhadap polisi dan simbol-simbolnya. Bahkan selanjutnya kerusuhan itu meluas menjadi pertarungan horisontal antara warga dan mahasiswa. Bila timbul suatu masalah pelik, pasti akan timbul berbagai spekulasi penyebab seperti pengalihan isu, ditunggangi atau konspirasi tingkat tinggi. Namun tampaknya fenomena baru ini tampaknya terjadi diawali karena saling dendam dan saling tidak menghargai.
    Berita di atas adalah kutipan dari slah satu tindakan mahasiswa yang memprihatinkan.Dapat diibaratkan,mahasiswa seperti anak playgroup yang hanya menuruti emosi sesaat daripada menuruti pikiran rasional. Perseteruan dan rusuh antara mahasiswa, masyarakat dan polisi ini akan semakin meluas dan tidak terkendali bila semua pihak tidak bisa menahan diri. Tindakan rusuh yang awalnya bersifat lokal ini berpotensi meluas ke seluruh Indonesia yang mempertaruhkan keamanan yang imbasnya rakyat juga yang dirugikan.
    Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa,seharusnya dan semestiya kita sebagai mahasiswa harus mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok.Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil. Demikian juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya.
    Kesimpulannya sebagi mahasiswa kita harus bersikap rasional dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat merugikan semua pihak.


  • Pengertian Ilmu Sosial Dasar

    Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kehidupan sosial yang muncul dan berkembang. Ilmu social dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social.
    Sekilas tentang ilmu – ilmu sosial, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu – ilmu sosial dasar. telah kita ketahuai bahwa sumber dari semua ilmu adalah di filsafat / filosofi, baik ilmu – ilmu alam maupun ilmu – ilmu social ditilik dari pengembangannya bermula dari ilmu filsafat. Kemudian lahirlah 3 ( tiga ) cabang ilmu pengetahuan, yaitu :

    · Natural sciences
     meliputi fisika, kimia, biologi, astronomi ( IPA ).
    · Social sciences
     meliputi sosiologi, politik, ekonomi, sejarah, psikologi ( IPS ).
    · Humanities
     meliputi bahasa, agama, kesenian dan kesusasteraan.

    Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

    1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah


    2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.


    3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

    Latar belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :

    1. Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
    2. Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat.

    Ilmu Sosial Dasar Memiliki Tujuan
    1.      Mengetahui caranya agar mahasiswa mengerti dan sadar akan kenyataan dan masalah sosial yang tengah terjadi di masyarakat.
    2.      Sebagai contoh agar mahasiswa lebih responsif pada masalah kenyataan sosial dan langsung mengambil sikap untuk ikut serta dalam usaha menanggulanginya.
    3.      Memahami dan menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul di tengah masyarakat pasti bersifat berkesinambungan dan interdispliner.
    4.      Memahami pemikiran-pemikiran dari ahli bidang ilmu pengetahuan dan berhubungan dengan para ahli dalam hal penanggulangan masalah sosial yang ada di masyarakat.

    Perbedaan Ilmu Sosial Dasar  dengan Ilmu Pengetahuan Sosial

    1.      Ilmu Sosial Dasar (ISD) di pelajari pada saat  di Perguruaan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di pelajari pada saat di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah.
    2.      Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah sebuah materi mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar (IPS) merupakan kelompok dari sejumlah materi  mata pelajaran.
    3.      Ilmu Sosial Dasar (ISD) di siapkan unutk pembangunan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social (IPS)  di arahkan untuk  pembangunan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

    Persamaan Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

    1.      ISD dan IPS adalah  bahan studi untuk kepentingan pendidikan.
    2.      ISD dan IPS adalah sebuah ilmu disiplin yang tidak dapat berdiri sendiri.
    3.      ISD dan IPS memiliki materi yang terdiri dari bagian kenyataan sosial dan masalah sosial.

    Tiga Golongan Bahan Pelajaran Ilmu Sosial Dasar (ISD)

    1.      Kenyataan maslah dalam  masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
    2.      Konsep-konsep social tentang kenyataan social berbatasan dengan konsep dasar atau elemnter saja yang diperlukan untuk mempelajari masalah social yang di tuangkan  dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
    3.      Masalah-masalah yang muncul di dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda


  • BAB 1
    1.1 Latar Belakang

    Dalam era Reformasi ini, Wawasan Nusantara semakin kabur dalam pemahaman bangsa Indonesia. Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia.
     Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.











    1.2 Maksud dan Tujuan

    Sebagai warga Negara yang baik, sudah sepantasnya kita memahami arti dari sebuah bangsa dan Negara. Oleh karena itu kita harus mengerti arti dari wawasan nusantara. Agar kelak kita dapat meneruskan kehidupan bernagara di era globalisasi. Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
    Tujuan penulisan ini adalah agar seluruh pembaca dapat mengerti dan mengamalkan mengenai wawasan nusantara agar mencapai tujuan dari wawasan nusantara.
    Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu
    §  Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial "
    §  Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia. 







    1.3 Ruang Lingkup

    Wawasan nusantara mempunyai bentuk sebagai:
    §  Nusantara
    Batas - batas negara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya pulau - pulau serta gugusan pulau yang saling berhubungan, tidak dipisahkan oleh air, baik yang berupa laut, maupun selat.
    §  Manunggal - utuh menyeluruh, meliputi:
    1.     Wilayah Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau besar maupun kecil dan dipisahkan serta dihubungkan oleh lautan, pulau, dan selat yang harus dijaga serta diusahakan tetap menjadi satu kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya.
    2.     Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, berbicara dalam berbagai macam bahasa daerah, dan agama. Oleh karena itu, harus diusahakan terwujudnya satu kesatuan bangsa yang bulat.
    Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga Batasan dan tantangan Negara Republik Indonesia adalah.
    §  Risalah siding BPUPKI tanggal 29 mei-1 juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. soepomomenyatakan Indonesia meliputi batas Hindia BelandaMuh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi SumateraJawaSundaKecil, BorneoSelebesMaluku - AmbonSemenanjung MelayuTimorPapuaIr. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
    §  Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau / darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
    §  Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
    1.     Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus(straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
    2.     Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
    3.     Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.


    BAB 2     Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara
             Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi  hak warga negaranya.Indonesia juga merupakan Negara yang kaya akan aspek aspek kehidupan. Wawasan nusantara adalah alat untuk mempersatukan seluruh perbedaan yang ada. Perwujudan wawasan Negara terdiri dari aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek social dan budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.

    2.1 Aspek ideologi
              Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional
              Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
              Dalam era globalisasi pada saat ini sangatlah diperlukan keyakinan akan sebuah ideology agar selalu berada pada jalur yang terus menuju tujuan bangsa Indonesia. Banyak sekali yang harus kita lakukan,contohnya adalah memahami apa arti dari sebuah bangsa dan tidak berbuat perbuatan yang merendahkan martabat bangsa Indonesia.

    2.2 Aspek politik
             Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
              konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
             Pada saat ini,politik Indonesia sangatlah memprihatinkan.Sangat disayangkan Negara Indonesia masi helap akan pemahaman berpolitik.Seharusnya bangsa ini belajar dari politik Negara-negara yang maju agar dapat meningkatkan kehidupan berpolitik bangsa.

    2.3 Aspek Ekonomi
              Aktualisasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu memncerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
              Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
              Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
    1)      Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
    2)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa     meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
    3)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
             Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
    1)   Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
    2)   Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
    3)   Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
    4)   Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
    Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
              Selain itu masih banyak sekali cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar dapat meningkatkan perekonomian bangsa ini.

    2.4 Aspek Sosial dan Budaya
              Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
    Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
              Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
    - sistem religi dan upacara keagamaan
    - sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
    - sistem pengetahuan
    - bahasa
    - keserasian
    - sistem mata pencaharian
    - sistem teknologi dan peralatan
              Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.
              Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
              Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
           Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.


    2.5 Aspek Pertahanan dan Keamanan
             Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan bankan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap beda Negara pada setiap warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap kita tanah air dan bangsa serta beda Negara ini akan menjadio modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara.
              Disampaing itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam segenap pranatai sosial yang berlaku di masyarakat dalam uasan kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan tolat hokum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas ataiu jati diri bangsa Indonesia.

    BAB 3     PENUTUP
    3.1 kesimpulan
    Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsan Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka berdaulat dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Ruang lingkup wawasan nusantara antara lain :
    -         Kesatuan politik
    -         Kesatuan ekonomi
    -         Kesatuan sosial budaya
    -         Kesatuan pertahanan keamanan
    Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentikan segala kelejaksaan keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Beberapa implementasinya yaitu :

    -         Pada kehidupan politik
    -         Pada kehidupan ekonomi
    -         Pada kehidupan sosial budaya
    -         Pada kehidupan pertahanan keamanan


    3.2 Saran
              Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Selain itu pula Negara kita ini sangat berpotensial untuk menjadi Negara yang sangat maju.Sebagai seorang mahasiswa,mungkin saran saya dapat membantu. Berikut adalah saran saya dalam berbagai aspek :
    ·         Aspek Ideologi : Meningkatkan rasa nasionalisme dengan cara memperkenalkan kehidupan         
                                 nasional kepada orang yang hidup di pedalaman agar dapat mencegah
                                 perselisihan antar suku.
    ·         Aspek Politik    : Memberantas noda yang ada di sistem pemerintahan dengan teliti
    ·         Aspek Ekonomi: Meningkatkan mutu pendidikan dengan cara menambah tenaga
                                  pengajar agar mencegah kebodohan,dan dapat meningkatkan taraf hidup
                                  bermasyarakat.
    ·         Aspek Sosbud : Menciptakan rasa persatuan dengan mengadakan pertemuan yang
                                bersifat kekeluargaan dari berbagai daerah.
    ·         Aspek Hankam: Terus meningkatkan kerjasama antara aparat keamanan Negara dan
                                Warga Negara agar tercipta suasana aman dan tentram.

    Sekian pembahasan dari saya, Mohon maaf bila ada kekurangan dan kesalahan yang ada.
    Terima kasih

    JAYALAH TERUS INDONESIA  !!!!



    Daftar Pustaka

    ·        Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
    ·        Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma
    ·        Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
    ·        Srijanti.,Rahman A.,K.S,Purwanto. (2006). Etika Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat
    ·        UG Wartawarga
    ·        http://wikipedia.com

  • Wajan Bolic
    1.     
    Wajan Bolic adalah antena yang menyerupai parabola dan di buat dengan menggunakan barang-barang yang sangat mudah didapat. Karena terbuat dari wajan maka kesempurnaanya tidak sebanding dengan antena parabolic yang sudah ada di pasaran, tetapi bila anda membuatnya dengan tangan anda sendiri, pasti hasilnya dapat memuaskan dan anda mendapat pengalaman yang bermanfaat.

    2.       Kegunaan Wajan Bolic
    ·         Untuk meningkatkan jarak jangkauan  wireless LAN.
    ·         Untuk menangkap sinyal yang lebih baik.
    ·         Meningkatkan kinerja wireless LAN

    3.       Cara Merakit Wajan Bolic :

    Alat dan Bahan :
    ·         Wajan/penggorengan (ukuran bebas)
    ·         Pipa PVC 3dim 30cm
    ·         DOF/Tutup pipa PVC ukuran 3dim 2 buah
    ·         Baut 12 beserta mur
    ·         Alumunium foil
    ·         Pipa PVC ukuran kecil

    Cara Merakit :
    ·         Lubangi wajan dengan menggunakan bor ukuran 12 di bagian bawah

    ·         Lubangi pula DOF/tutup pipa seperti pada gambar
    ·         Kemudian satukan wajan dengan DOF dengan menggunakan baut seperti yang terlihat pda gambar

    ·         Untuk menentukan titik focus,gunakanlah rumus seperti di bawah ini.


                                                                Jika Diameter wajan  70cm dan kedalaman wajan 20cm maka
                                                                    70cmx70cm(20cmx16)=15,3cm

    ·         Kemudian lapisi pipa PVC dengan alulunium foil sebatat titik focus tsb.
    ·         Lalu buatlah seperti pada gambar






    ·         Wajan Bolic siap digunakan.




                                  Sumber : http//jaylangkung.com
                                                    

Comments

The Visitors says